Data Terbaru Kasus Penipuan Nikah Online Sepanjang 2023
Statistik Jumlah Korban Nikah Online
Kasus penipuan pernikahan daring atau nikah online terus meningkat di Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), jumlah korban nikah online pada tahun 2023 mencapai 1.250 kasus. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 25% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dampak Psikologis dan Finansial pada Korban
Korban nikah online sering mengalami dampak psikologis yang parah, seperti trauma, depresi, dan kecemasan. Selain itu, mereka juga mengalami kerugian finansial yang tidak sedikit. Data Kominfo menunjukkan bahwa kerugian finansial yang dialami korban nikah online mencapai Rp 15 miliar pada tahun 2023.
Modus Operandi Penipuan Nikah Online
Penipuan nikah online umumnya dilakukan melalui media sosial atau aplikasi kencan. Pelaku biasanya menyamar sebagai orang kaya atau tampan/cantik untuk menarik perhatian korban. Setelah mendapatkan kepercayaan korban, pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan, seperti biaya pernikahan, biaya pengobatan, atau investasi bisnis.
Ciri-ciri Pelaku Nikah Online Penipu
- Menjanjikan cinta dan pernikahan dalam waktu singkat.
- Selalu meminta uang dengan berbagai alasan.
- Menghilang tanpa kabar setelah mendapatkan uang.
Tips Menghindari Penipuan Nikah Online
- Jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal secara online.
- Teliti profil orang yang ingin menikah dengan Anda.
- Jangan langsung memberikan uang kepada orang yang belum Anda kenal baik.
Penutup
Penipuan nikah online merupakan masalah serius yang perlu diwaspadai. Korban penipuan nikah online tidak hanya mengalami kerugian finansial, tetapi juga dampak psikologis yang parah. Untuk menghindari menjadi korban penipuan nikah online, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan mengikuti tips yang telah disebutkan di atas.
Komentar